Senin, 03 Desember 2012

Konsep Keluarga Berencana

Sejarah Keluarga Berencana
Pelopor gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957 dan diikuti sebagai badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara silent operation.

Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela. Usaha Keluarga Berencana (KB) terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia memasuki era peralihan, jika selama orde lama, program gerakan Keluarga Berencana (KB) dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam – diam karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada KB (Keluarga Berencana), maka dalam masa orde baru gerakan KB (Keluarga Berencana) diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah.

Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana (KB) juga mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968, didirikan LKBN (Lembaga Keluarga Berencana Nasional) sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ) yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, mewujudkan dihayatinya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) (Mochtar , Rustam, 1998 : 251).

Pengertian Keluarga Berencana
1. Keluarga Berencana (KB)
Kelurga Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Mochtar, Rustam, 1998 : 155).

Keluarga Berencana menurut WHO (Word Health Organization) Expert Committee 1970 adalah tindakan membantu individu atau pasangan suami istri untuk :
- Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan.
- Mendapat kelahiran yang memang diinginkan.
- Mengatur interval diantara kehamilan.
- Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungannya dengan umur suami istri.
- Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hartanto, Hanafi, 2004 : 26).

2. Kontrasepsi
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan, upaya ini dpaat bersifat sementara dapat pula bersifat permanen (Prawirohardjo, Sarwono, 2002 : 905).

Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sperma tersebut (BKKN, 1996 : 21).

3. Tujuan Keluarga Berencana
Tujuan Keluarga Berencana Nasonal di Indonesia adalah :

a. Tujuan Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

b. Tujuan Khusus
- Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
- Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
- Meningkatnya kesehatan Keluarga Berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Prawirohardjo, Sarwono, 2002 : 902).

4. Macam – macam Metode Kontrasepsi
a. Metode Sederhana
1) Tanpa Alat
- Metode Kalender (Ogino – Knaus)
- Metode Suhu Badan Basal (Termal)
- Metode Lendir Serviks (Billings)
- Coitus Interuptus.

2) Dengan Alat
a) Mekanis (Barier)
- Kondom pria
- Barier intra – vaginal
- Diafragma
- Kap Serviks (Cervical cap)
- Spons (Sponge)
- Kondom Wanita

b) Kimiawi
- Spermisid (vaginal cream, vaginal foam, vaginal jelly, vaginal suppositoria, vaginal tablet 1 busa, vaginal soluble film ).

b. Metode Modern
1). Kontrasepsi Hormonal
- Peroral (Pil Oral Kombinasi /POK, mini – pil, morning after pil).
- Injeksi / suntikan (1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan).
- Sub – Kutis (Implan atau alat kontrasepsi bawah kulit / AKBK)
2). Intra Uterine Devices / IUD/ AKDR/ Alat Kontrasepsi dalam rahim.
3). Kontrasepsi Mantap
- MOW (Medis Operatif Wanita)
- MOP (Medis Operatif Pria) (Hartanto, Hanafi, 2004 : 42)

5. Memilih Metode Kontrasepsi
Syarat –syarat yang harus dipenuhi oleh suatu metode kontrasepsi yang baik adalah :
- Aman/ tidak berbahaya
- Dapat diandalkan
- Sederhana, sedapat-dapatnya tidak usah dikerjakan oleh seorang Dokter.
- Murah
- Dapat diterima oleh orang banyak
- Pemakaian jangka lama (Continuation Rate Tinggi) (Hartanto, Hanafi, 2004 : 36)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar